Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Kapitalisme

Jumat, 19 Maret 2010

Francois Quesnay .
Lahir di Versailes Perancis dan bekerja sebagai dokter di istana Louis XV. Tetapi ia lbh mengutamakan bidang ekonomi dan mendirikan aliran lesphisiocrates. Tahun 1756 ia menerbitkan dua buah makalah tentang para petani dari selatan. Pada tahun 1758 ia menerbitkan tabel ekonomi yg disebut La Tableau Economique yang di dalamnya digambarkan peredaran uang di dalam masyarakat sebagai peredaran darah. Tentang tabel tersebut Mirabeau berkata “Di dunia ini terdapat tiga penemuan besar yaitu tulisan mata uang dan tabel ekonomi.”
John Locke
meramu teori naturalisme liberal. Tentang hak milik ia berkata “Hak milik pribadi adl salah satu hak alam dan instink yg tumbuh bersama pertumbuhan manusia. Karena itu tak ada seorangpun yg mengingkari instink ini.”
Adam Smith
adl penganut aliran klasik terkenal. Ia lahir di kota Kirkcaldy Scotlandia. Belajar filsafat dan pernah menjadi guru besar logika di Universitas Glasgow. Tahun 1766 ia pergi ke Perancis dan bertemu dgn para penganut liberalisme. Tahun 1776 ia menerbitkan Penelitian Alam dan Sebab-sebab Kekayaan Manusia. Buku inilah yg dikatakan kritikus Edmund Burke sebagai karya tulis teragung yg pernah ditulis manusia.
David Ricardo
yg membahas hukum pembagian hasil percapita dalam ekonomi kapitalisme. Teorinya yg terkenal ialah Hukum Pengurangan Penghasilan. Kata orang ia berorientasi falsafi yg bercampur dgn dorongan moral. Hal ini didasarkan kepada ucapannya “Segala perbuatan dipandang menghilangkan moral jika bukan keluar dari perasaan cinta kepada orang lain.”
Robert Malhus
seorang ekonom Inggris klasik yg dikenal pesimistis. Ia penemu teori kependudukan yg populer bahwa jumlah penduduk berkembang menurut deret ukur sedangkan produksi pertanian berkembang menurut deret hitung.
John Stuart Mill
yg dipandang sebagai penghubung aliran individualisme dgn aliran sosialisme. Tahun 1836 ia menerbitkan buku yg berjudul Prinsip-prinsip Ekonomi Politik.


Lord Keynes
teorinya berkisar tentang pengangguran dan lapangan kerja. Teori ini telah melampaui teori-teori yg lain. Karena itu dialah yg berjasa dalam menciptakan lapangan kerja secara utuh bagi suatu kekutan aktif di masyarakat kapitalis. Teori-teorinya itu disebut dalam bukunya yg berjudul Teori Umum Tentang Lapangan Kerja Bursa dan Mata Uang. Buku ini beredar pada tahun 1930.
David Hume
penemu teori pragmatisme yg integratif. Ia mengatakan “Hak milik khusus adl tradisi yg dianut masyarakat yg harus diikuti. Sebab disanalah manfaat mereka.”
Prinsip-prinsip Kapitalisme
• Mencari keuntungan dgn berbagai cara dan sarana kecuali yg terang-terangan dilarang negara krn merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
• Mendewakan hak milik pribadi dgn membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yg ada utk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yg menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yg cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yg yg sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
• Perfect Competition .
• Price system sesuai dgn tuntutan permintaan dan kebutuhan dan bersandar pada peraturan harga yg diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya.

Apa itu Saham

Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:
1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham – atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
1. Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham.
Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.
2. Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.
Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.

Manfaat Perbankan Bagi Kehidupan

Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian). Hal ini, didasarkan atas, fungsi utama perbankan yang merupakan lembaga intermediasi antara pihak yang kelebihan dana (surplus of fund) dengan pihak yang memerlukan dana (lack of fund). Selain berperan sebagai agent of development yang dapat mendorong kemajuan pembangunan melalui fasilitas kredit dan kemudahan proses pembayaran.1
Apabila meninjau pada sumber dana yang digunakan oleh bank sebagai dana pembiayaan dalam bentuk kredit, maka bank memiliki beragam sumber aliran dana untuk melakukan kegiatan pembiayaan. Walaupun, di dalam rangka pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan dan masyarakat, bank secara tidak langsung memiliki aliran dana masuk untuk melakukan kegiatan operasional dan pembiayaan di sektor lain. Hal ini di dasarkan pada, dana kredit yang dipinjamkan oleh bank, memiliki bunga pendapatan atas pinjaman kredit yang diberikan.
atas pengetahuan, bahwa dalam dunia perbankan pendapatan terbesar bersumber dari pendapatan bunga kredit, maka sebagian besar bank-bank memiliki tujuan untuk meningkatkan penyaluran kredit, yang berakibat pada perkembangan dan pertumbuhan modal bank itu sendiri. Walaupun demikian, perkembangan dan pertumbuhan modal bank harus diikuti penurunan persentase beban-beban bank yang harus dibayarkan dari pertumbuhan dan perkembangan modal.
, bank sebagai lembaga intermediasi, maka kepercayaan masyarakat sangat dibutuhkan dalam kegiatan operasional bank, karena masyarakat yang tidak memiliki kepercayaan terhadap suatu bank, dapat berakibat bank mengalami kesulitan dalam menghimpun dana untuk disalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat. Selain itu,masyarakat yang tidak memiliki kepercayaan kepada suatu bank tersebut, dapat berakibat bank akan mengalami kesulitan untuk melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk kredit, karena masyarakat tidak dapat meminjam dana dari bank yang memiliki dana likuiditas yang rendah. Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sebagai lembaga intermediasi, akan menimbulkan tekanan-tekanan dalam sektor keuangan (financial distress).2
Apabila meninjau lebih dalam mengenai fungsi transaksi derivatif yang dilakukan dalam dunia perbankan sebagai tambahan pendapatan, maka secara umum tujuan-tujuan dari transaksi derivatif, yaitu :3

1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”.
Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.